Senin, 30 November 2015

Pria Pakistan Dihukum Mati di Saudi Setelah Bunuh 2 WNI asal Ponorogo

ALRIYADH

Kantor Kementerian Dalam Negeri Saudi

Hidayatullah.com–Hari Rabu, (28/10/2015) Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeksekusi secara qishas warga negara Pakistan Amal Jan Haji yang telah membunuh pasutri Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Riyadh, Bambang Sugianto bin Hadi dan istrinya Surati Widyastuti.

Amal dieksekusi setelah terbukti dan mengakui sendiri telah membunuh pasangan suami-istri asal Ponorogo pada tahun 2012. Demikian kutip laman berbahasa Arab, al-Riyadh.

Warga Pakistan tersebut diketahui masuk ke rumah pasangan WNI dan memukul kepala keduanya dengan benda keras yang terbuat dari besi secara berulang-kali hingga keduanya meninggal.

Usai membunuh, pelaku meninggalkan jasad kedua korban tergeletak di dalam kamar yang terbakar dengan keadaan terkunci.

Pihak keamaan Kota Riyadh berhasil menangkap pelaku setelah berhasil melakukan penyidikan.

Pelaku sehari-hari bsebagai bekerja opir taksi dan tidak memiliki kemampuan ekonomi membayar diyat (tebusan).Sementara pihak pemerintah Pakistan juga tidak memberikan bantuan dalam rangka pembebasan dan pembayarandiyat.

Pihak kerajaan Saudi telah menerbitkan perintah hukuman qishah eksekusi mati atas pelaku pada hari Rabu kemarin di Kota Riyadh.

Seperti diketahui, Arab Saudi menerapkan hukum qisash (pembalasan) yang amat berat bagi pelaku membunuh, mencuri juga memperkosa.*/Imam Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar