Senin, 30 November 2015

Relakah Warga Ponorogo? Reog dan Hiasan Gamelan Dibakar di KJRI Davao Karena Dianggap Berhala


DIBAKAR. Beberapa orang saat melakukan aksi pembakaran Dadak Merak Reog Ponorogo, beserta naga penghias gamelan di KJRI Davao, Philipina. (foto: ist/bitungnews/ponorogonews)

PONOROGONEWS – Apa jadinya Ponorogo tanpa Reog, mungkin kota ini tidak bakal sepopuler sekarang, namun, di belahan bumi lain di Pilipina, sejumlah oknum KJRI, justru membakar dadak merak Reog Ponorogo, beserta gamelan pengirimnya karena menganggapnya berhala.

Seperti dilansir Bitungnews.com (29/10), diduga telah terjadi aksi pembakaran di Konsulat Jenderal RI di Davao, Philipina oleh sejumlah oknum di KJRI, yang membakar Barong Reog Ponorogo, beserta hiasan gamelan. Dari Informasi yang dihimpun bitungnews.com, pembakaran dilakukan pada hari Selasa, 20 Oktober 2015.

Alasan pembakaran Barong Reog Ponorogo, dan hiasan naga pada gamelan, karena ada setan dan merupakan berhala. Sayangnya Acting KJRI Loegeng Priyohanisetyo, tak menghalangi aksi pembakaran tersebut.

Bahkan, kabarnya, Acting KJRI Davao justru memanggil satpam yang bernama Santander untuk menyirami gas di atas reog dan 2 ular naga gamelan, satpam begitu heran dan terkejut katanya dalam bahasa Tagalog Bisaya:

” Hadluk kaayu ko, sayang kaayu ang dragon gwapo kaayu unya sunugon, kasayang sa reog pero gisugo man ko (saya ketakutan sekali sayang sekali ularnaga itu bagus sekali terus mau dibakar, reognya sayang sekali tapi bagaimana lagi saya disuruh),” kata Santander.

” Saat pembakaran Barong Reog dan hiasan naga gamelan, yang merupakan inventaris museum budaya KJRI, tidak satupun staf KJRI lain yang tahu, ” kata sebuah sumber seperti dikutip bitungnews.com.

“Setelah kejadian ini, para pelaku dihujat oleh sebagian besar WNI yang berada di Davao, namun para pelaku merasa tetap tidak bersalah karena menurut mereka apa yang mereka kerjakan adalah benar dimata Tuhan, ” tambah sumber tersebut.

Warga Negara Indonesia yang berada di Davao, menyatakan Acting KJRI Davao dinyatakan persona non grata, dan meminta pemerintah RI untuk menarik oknum-oknum yang terlibat aksi pembakaran budaya warisan bangsa.

Pihak Bitungnews.com yang mencoba hubungi Pelayanan Media dan Informasi, Kementerian Luar Negeri di 021 3813453, namun hingga berita ini diturunkan tidak diangkat. Dan pesan elektronik ke infomed@kemlu.go.id juga belum mendapat jawaban. (joss/bitungnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar